Info tentang penyiaran terkait Radio Komunitas, kini Kementrian Komunikasi dan Informatika kini mulai membenahi kelembagaan serta mempermudah pengurusan perizinan buat para penggerak radio komunitas. Pada kamis, 16 mei kemarin, Freddy H. Tulung, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, mengungkapkan“Desa informasi bukan semata persoalan uang. Dalam konteks ini
pemerintah bisa memberikan bantuan teknis. Selain itu, kami mempermudah
izin dan konten. Izin tidak harus ke pusat tetapi bisa ditangani
balai-balai informasi di daerah,”
|
Freddy H Tulung bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring |
Dia mengungkapkan itu terkait dengan persiapan Indonesia menjadi tuan rumah Asia Media Summit pada 29-30 Mei di Manado.
Dia menjelaskan bantuan teknis itu diberikan karena radio komunitas
tidak beroperasi secara komersial. Sebaliknya,radio komunitas lebih
berbasis budaya dan agama.
Dalam hal ini, pemerintah menggandeng operator untuk mengalokasikan
dana Rp1,5 triliun-Rp2 triliun per tahun. Dana itu merupakan hasil
investasi operator (pendapatan kotor) operator telekomunikasi.
Dana itu, sambungnya, dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur menara
radio komunitas, terutama di daerah perbatasan, terpencil, dan desa
tertinggal.
Oleh karena itu, ujar Freddy, pemerintah
mengharapkan dukungan dari Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional
Indonesia (PRSSNI) untuk turut membenahi kelembagaan radio komunitas.
“Pengembangan radio komunitas membutuhkan kebersamaan.”
Dalam
kaitan ini, sambungnya, radio swasta bisa belajar banyak dari sukses
pengembangan radio komunitas negara lain, seperti Bangladesh, Mongolia,
Afrika dan sejumlah negara kecil di Pasifik seperti Tonga.
“Salah
satu negara tersukses adalah Bangladesh. Radio komunitas di Bangladesh
berhasil memberdayakan masyarakat. Bangladesh lebih maju kembangkan
radio komunitas daripada Indonesia,” tegasnya.
Freddy menjelaskan pengembangan radio komunitas membutuhkan SDM yang
mempunyai kemampuan dan kepekaan soal konten dan teknis, terutama
pengembangan content di daerah perbatasan.
Hingga akhir 2012 ,tahun kemarin, Kemkominfo telah merealisasikan sebanyak 206 desa informasi di sejumlah daerah. Semoga hal ini akan menjadi motivasi penggerak kepada pemuda Indonesia untuk selalu berkarya, khususnya yang berada dibidang penyiaran.
sumber :
http://kominfo.go.id/
http://www.bisnis.com/desa-informasi-kementerian-kominfo-permudah-izin-radio-komunitas